KILASRIAU.com - Guna meningkatkan pelayanan terhadap pekerja penerima upah dan non penerima upah serta Perlindungan bagi Pekerja Rentan Seluruh Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Indragiri Hulu (INDRAGIRI HULU). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Rengat taja Focus Group Discussion (FGD), di Hotel Royal Asnof - Pekanbaru, Jumat (9/8/2024).
Mewakili Bupati INDRAGIRI HULU, Pj Sekda INDRAGIRI HULU, Boyke David Elman Sitinjak menghadiri acara FGD yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan Rengat didampingi Kadis PMD, Kadis Naker, Kabag Tapem Setda Kabupaten INDRAGIRI HULU serta turut hadir Kades/Lurah se-Kabupaten INDRAGIRI HULU.
Dalam sambutannya Pj Sekda mengatakan Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah pusat dan menetapkan regulasi terkait BPJS Ketenagakerjaan. “Saya harap seluruh tenaga kerja yang menerima upah atau pun non penerima upah dapat dilindungi hak-haknya sebagai pekerja terhadap kecelakaan kerja,” harapnya.
Selanjutnya Pj Sekda meminta kepada kepala desa yang sudah mengangarkan melalui dana desa agar dapat direalisasikan sehingga tidak membuat masalah dari segi hukum atau pidana.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kadis PMD terkait Ketenagakerjaan yang dianggarkan melalui dana desa bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan Program Pusat dan diturunkan sampai ke Desa dan kelurahan.