KILASRIAU.com - Seorang lanjut usia (lansia) atau kakek-kakek SL Alias SR (60) atau yang lebih dikenal oleh masyarakat Desa Alim dengan panggilan Atok burung di ringkus pihak kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku Polres Inhu Polda Riau
Atok burung diringkus polisi pada hari Rabu 28/8/2024 dini hari di Jalur RT.06 /RW.03 Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu(Inhu) karena kedapatan memiliki 78 (tujuh puluh delapan) paket diduga narkoba jenis methavitamine (sabu-sabu) " kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran
Misran menjelaskan, penangkapan Atok Burung berawal dari Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Desa Alim
Setelah mendapat Informasi berharga denagan cepat Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku IPDA Vicki Rizky, S.H. Dan Kanit Intel Polsek Batang Cenaku Ipda Saparizal Hasmi beserta tim untuk melakukan penyelidikan
Setelah yakin, tim pun melakukan penggerebekan dan penggeladahan rumah dan mengamankan atok burung dengann disaksikan perangkat desa setempat