Atok Burung, Kakek Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Atok Burung, Kakek Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

KILASRIAU.com - Seorang lanjut usia (lansia) atau kakek-kakek SL Alias SR (60) atau yang lebih dikenal oleh masyarakat Desa Alim dengan panggilan  Atok burung di ringkus pihak kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku Polres Inhu Polda Riau

Atok burung diringkus polisi pada hari Rabu 28/8/2024 dini hari di Jalur RT.06 /RW.03 Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten  Indragiri Hulu(Inhu) karena kedapatan memiliki 78 (tujuh puluh delapan) paket diduga narkoba jenis methavitamine (sabu-sabu) " kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran

Misran menjelaskan, penangkapan  Atok Burung berawal dari Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran  narkoba di Desa Alim

Setelah mendapat Informasi berharga denagan cepat Kapolsek  memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku IPDA Vicki Rizky, S.H. Dan Kanit Intel Polsek Batang Cenaku Ipda Saparizal Hasmi beserta tim untuk  melakukan penyelidikan

Setelah yakin, tim pun melakukan penggerebekan dan penggeladahan rumah dan mengamankan  atok burung  dengann  disaksikan perangkat  desa setempat