Lombok Hutauruk Jelaskan Kronologi Aslinya Dugaan Pengeroyokan

Lombok Hutauruk Jelaskan Kronologi Aslinya Dugaan Pengeroyokan
Lombok Hutauruk

KILASRIAU.com  -  Berawal dari bermain sebuah petasan yang mengganggu kenyamanan Keluarga terlapor berinisial  ND berujung ke jalur hukum. Dimana peristiwa ini berawal dari korban berinisial VL yang berulang kali melemparkan petasan ke halam rumah terlapor (Red) yang sedang istirahat. Karena terganggu terlapor menegur korban untuk tidak mengulanginya kembali karena sedang menidurkan anak nya serta bersiap-siap untuk berbuka puasa.

Saat itu masih dalam suasana bulan suci Ramadhan. Namun, teguran yang dilakukan terlapor tidak di idahkan oleh korban sehingga terjadi cekcok hingga pemukulan antara orang tua terlapor dengan rombongan orang tua korban. Dari keterangan Kelurahan Dewi  terlapor, Lombok Hutauruk menjelaskan kronologi saat peristiwa pengeroyokan tersebut pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 yang lalu di jalan H. Abdul Gani Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil-Riau.

Korban berulang kali melempar petasan ke halaman rumah terlapor yang mengganggu kenyamanan mengingat saat itu suasana puasa kemudian terlapor juga menunggu waktu berbuka puasa bersama keluarga. Kemudian orang tua terlapor mengadukan anaknya ke keluarga korban yang selalu melemparkan petasan di rumahnya. Setelah mengadu terlapor pulang kerumah untuk melaksanakan kewajiban beribadah.

Karena, orang tua korban tidak terima perlakuan terlapor, maka korban bersama tiga temannya mendatangi ke rumah terlapor dengan mengeluarkan kalimat yang tidak seharusnya diucapkan dan didengar oleh anak-anak. Melihat hal tersebut, terlapor tidak terima sehingga terjadi lah cekcok hingga pengeroyokan yang dilakukan oleh Keluarga korban.

"Masalah ini sebenarnya bisa di selesaikan dengan kekeluargaan. Tetapi si yang katanya korban itu datang kerumah untuk melakukan pengeroyokan dan melaporkan kepolisian," terangnya.