BPJS Ketenagakerjaan dan DPD REI Riau MoU Program Manfaat Layanan Tambahan

BPJS Ketenagakerjaan dan DPD REI Riau MoU Program Manfaat Layanan Tambahan

KILASRIAU.com  - Dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam penyediaan perumahan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Sumbar, Riau & Kepri (Sumbarriau) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Riau melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang sinergi penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tenaga Kerja Konstruksi dan Manfaat Layanan Tambahan.

Ketua DPD REI Riau, Elvi Syofriadi menjelaskan, REI Riau sebagai asosiasi pengembang, ingin mewujudkan dan memberikan manfaat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Bumi Lancang Kuning dalam menyediakan perumahan. Pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dalam rangka saling memberikan manfaat.

"REI bersedia menyediakan perumahan untuk ditawarkan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Itu bagi peserta yang sudah minimal satu tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Elvi.

Kerja sama ini, sebut Elvi, saling memberikan manfaat satu sama lain. Khusus untuk REI, adanya program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan tentu sangat membantu para pengembang perumahan di Provinsi Riau.

"Salah satu program MLT ada Kredit Konstruksi (KK). Dimana nilai maksimalnya mencapai 80 persen dari nilai konstruksi dengan jangka waktu pinjaman maksimal hingga 5 tahun. Tentu program ini sangat bermanfaat bagi kami," sebut Elvi.