KILASRIAU.com - Capres Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, HAM dan penegakan hukum tidak bisa dipertentangkan. Dia mencontohkan, proses penegakan hukum tak bisa disebut sebagai pelanggaran HAM.
Jokowi menjelaskan, penindakan hukum yang sesuai bukan pelanggaran HAM. Misalnya, kata dia, penangkapan tersangka itu merampas kemerdekaan, tapi penegakan hukum itu melindungi masyarakat.
"Jadi kalau ada tersangka koruspi ditahan itu bukan pelanggaran HAM, itu prosedur hukum, harus dilakukan dan kita ingin aparat kita tahu bahwa itu dilakukan agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti," kata Jokowi.
Terkait pernyataan itu, Capres nomor 02, Prabowo Subianto diberi kesempatan untuk menanggapi. Prabowo menilai, penegakan hukum di rezim Jokowi belum adil. Karena ada kepala desa yang mendukungnya malah ditangkap, sementara yang dukung petahana tidak diproses hukum.
"Bapak kan sudah memerintah selama 4 tahun lebih, yang kita ketemukan di masyarkat bahwa kadang-kadang aparat itu berat sebelah. Sebagai contoh kalau ada kepala daerah, gubernur yang dukung paslon nomor 1 itu menyatakan dukungan tidak ada, tapi ada kepala desa menyatakan kami sekarang ditangkap, saya kira ini suatu perlakukan tidak adil. Sebab menyatakan pendapat itu dijamin UUD, siapaun boleh menyatakan pendapat dukungan kepada siapapun saya kira. Kami mohon bapak perhitungkan ada anak buah bapak berlebihan," kata Prabowo.