KILASRIAU.com - Sebagai ujung tombak dalam menyukseskan program pemerintah di tengah-tengah masyarakat, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditegaskan untuk bersikap netral pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serantak mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Inhil Erisman Yahya saat diwawancarai sejumlah awak media usai mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), di Gedung Daerah Engku Kelana, Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, Kamis 15 Juli 2024 mendatang.
Dikatakannya, setiap warga negara memang memiliki hak pilih, namun ASN tidak boleh mengungkapkan atau menyatakan keberpihakannya kepada salah satu pasangan calon yang akan ikut berpartisipasi pada pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.
“ASN harus netral, yang tidak netral bisa kena sangsi, bahkan bisa sangsi berat sampai pemberhentian tidak hormat,” ujar Erisman.
Selain itu, kepada perangkat pemerintahan lainnya, baik di tingkat kabupaten, Kecamatan hingga kelurahan dan desa termasuk juga para Pendamping Desa diimbau untuk tetap menjaga netralitasnya.
 
