KUANTAN SINGINGI (KILASRIAU.Com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi menggelar Uji Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Acara yang berlangsung di Ruang Multimedia ini dihadiri oleh para undangan dari Dinas Lingkungan Hidup, menunjukkan komitmen Pemkab Kuansing terhadap pembangunan berkelanjutan yang memperhitungkan aspek lingkungan. Senin (05/08/2024)
Dimana, uji publik II KLHS-RPJMD ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Proses ini memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil telah mempertimbangkan dampak lingkungan, sehingga menciptakan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian alam.
Pemkab Kuantan Singingi berharap, melalui uji publik ini masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi nyata dalam merumuskan strategi pembangunan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah.
Dengan berlangsungnya Uji Publik II KLHS-RPJMD, Pemkab Kuansing menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
Ini adalah langkah awal yang penting menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi Kuantan Singingi.(***)