KILASRIAU.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menghadirkan 25 orang pengedar Narkotika hasil dari operasi Anti Narkotika (Antik) tahun 2024 saat konferensi pers, Jum'at (8/8/2024), di Aula Rekonfu Mapolres Inhil.
Konferensi pers dipimipin Kapolres AKBP Budi Setiawan, dihadiri Kasat ResNarkoba AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, Kasihumas Iptu Bambang Sutriyanto, serta para Insan Pers Kabupaten Inhil.
Tersangka tersebut inisial NR (TO), ZS, RN, DA, MO, AK, DS, HI, FA, DT, AR, AL, AA, RL, MI AB, TW, AM, WR, YS, ZA, DR, FH, TI dan AS.
Selain tersangka, barang bukti Narkotika juga dimusnahkan pada konferensi pers tersebut. Narkotika jenis shabu 603,36 gram, ganja sebanyak 0,63 gram, extacy sebanyak 1 butir dan barang bukti yang akan dimusnahkan shabu sebanyak 456,95 gram, yang disaksikan tersangka, Penuntut Kejeksaan dan penasehat hukum tersangka.
"Diharapkan dengan dilaksanakannya Konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2024 di wilayah hukum Polres Inhil dapat memberitahu kepada masyarakat terkait keberhasilan kami dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik serta menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif," kata Kapolres Inhil AKBP Budi.