RIAULINK. com - Aparat kepolisian menembak mati dua gembong narkoba jaringan internasional, Rabu, 16 Januari 2019. Dua pelaku dilaporkan merupakan warga negara Malaysia.
Barang bukti dalam pengungkapan kasus ini berupa sabu seberat 15 kilogram. Kedua WN Malaysia yang ditembak mati berinisial RUS alias TT (40) dan Zul alias AC (35).
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai mengatakan kedua pelaku dilaporkan membawa sabu melalui jalur laut. Lalu, mendarat di pelabuhan tikus di Beting Kuala Kapias, Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Rabu dini hari, sekitar Pukul 03.00 WIB.
"Setelah kita selidiki dan dengan informasi yang cukup, maka kita langsung melakukan operasi penangkapan," ?kata Irfan.
Setelah mengamankan kedua pelaku itu, polisi melakukan pengembangan terhadap pemilik sabu. Pemesan diduga warga Kota Tanjung Balai yang saat ini masih dalam penyelidikan.