KILASRIAU.com - Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengingatkan seluruh sekolah yang telah menerima dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban tahun 2018, sekaligus mengajukan dana BOS untuk tahun 2019.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudiyanto, menjelaskan untuk dana BOS SMA/SMK sederajat di Riau, masih banyak yang belum menyerahkan laporan. Padahal pihaknya telah mengingatkan kepada daerah untuk segera melaporkan dan mengajukannya.
"Tentu menggunakan dana BOS segera menyampaikan laporan, sehingga kita bisa proses lagi anggaran ke depannya. Sekarang ini administrasinya sudah disiapkan, tinggal diteken Gubernur. Nah, sekarang tentu perlu menetapkan angka-angka dari pengajuan dari sekolah, termasuk laporan penggunaan tahun lalu,” ujar Rudiyanto.
Rudiyanto kembali mengingatkan kepala sekolah, jika tidak ada laporan penggunaan anggaran tahun lalu, pihaknya juga tidak bisa memberikan anggaran yang baru ke sekolah. Perlu ada laporan angka-angka anggaran yang digunakan untuk membeli aset yang telah dipakai.
“Kita perlu menetapkan angka-angka laporan kepala sekolah, seperti aset-aset yang sudah dibeli. Laporan aset baru kan perlu dianggarkan, barulah dana BOS bisa dicairkan. Bagaimanapun operasional sekolah sangat dibutuhkan sekolah,” jelas putra kelahiran Indragiri Hulu ini.