Tanggap Bencana, Dinas Damkar Inhil Ciptakan Inovasi Aplikasi Damkar Siap Plus bagi Masyarakat

Tanggap Bencana, Dinas Damkar Inhil Ciptakan Inovasi Aplikasi Damkar Siap Plus bagi Masyarakat

KILASRIAU.com  - Dalam rangka mewujudkan perlindungan masyarakat dari ancaman dan dampak ikutan kejadian kebakaran serta terwujudnya perlindungan terhadap Asset pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam bentuk gedung pemerintah, fasilitas umum, fasilitas penunjang, perekonomian/Industri dan lainnya.

Hal tersebut sesuai Surat Edaran Kemendagri RI No. 364.1/6018/SJ tanggal 3 November 2020 Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatkan kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai Permendagri nomor 144 tahun 2018 tentang Standar teknis pelayanan menimal sub urusan kebakaran Daerah kab/kota.

Kemudian, Perda Nomor 47 Tahun 2016, memberikan Pelayanan darurat kebakaran dan Non kebakaran yakni Pencegahan, Pemadaman dan Pengendalian kebakaran, Penyelamatan dan Evakuasi  dan Investigasi sesuai Satandar Pelayanan Menimum.

Kepala DPKP Kabupaten Inhil H. Nursal Sulaiman mengatakan dalam sambutan dan arahan sekaligus memberikan materi bahwa berbagai upaya terobosan telah dilakukan guna meminimalisir segala bentuk kejadian, salah satu DPKP Inhil menjalin kerja sama dengan PT. Elnusa Petropin Unit Terminal Bahan Bakar Minyak Tembilahan. Tentang Pencegahan, Pengendalian kebakaran, Penyelamatan dan Investigasi serta pembentukan relawan Pemadam kebakaran yang langsung ditandatangan Kepala PT. Elnusa Petropin Unit Terminal Bahan Bakar Minyak Tembilahan.

"Alhamdulillah, kami telah melakukan suatu inovasi yang bekerjasama dengan pihak PT. Elnusa Petropin Unit Terminal Bahan Bakar Minyak Tembilahan yang nantinya bisa memberikan informasi kepada masyarakat dengan aplikasi yang telah kami siapkan di Play Store," tuturnya.