KILASRIAU.com - Universitas Islam Indragiri menyediakan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang disediakan untuk seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir, yang memungkinkan untuk memperoleh gelar Sarjana hanya dalam 2 (dua) Tahun atas pengakuan formal pembelajaran dan keterampilan yang telah diperolah di luar pendidikan formal.
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau), yaitu untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap individu untuk menempuh pendidikan formal, nonformal dan informal melalui fasilitas pembelajaran sepanjang hayat serta memberikan kesempatan penyetaraan terhadap kualifikasi tertentu. Untuk itu Univesitas Islam Indragiri membuka jalur RPL untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi yang pada akhirnya adalah pemberian bukti hasil belajar berupa Ijazah.
“Kami mendorong segenap masyarakat untuk manfaatkan program RPL ini, program ini mempermudah masyarakat yang telah menempuh pendidikan formal atau non formal untuk mendapat gelar sarjana”
Rektor Universitas Islam Indragiri Dr. H. Najamuddin, Lc, MA kemudahan yang diberikan kepada mahasiswa dengan masa studi singkat hanya 2 (dua) tahun dapat meraih gelar sarjana.
Pendaftaran Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Universitas Islam Indragiri resmi telah dibuka Hingga 28 Agustus 2024. Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal, dan/atau pengalaman kerja dalam pendidikan formal.