KILASRIAU.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, urine mantan Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan dinyatakan positif mengandung narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Sudah dinyatakan positif menggunakan sabu dan ekstasi. Itu terlihat dari hasil tes urine Kapolres Empat Lawang," kata Zulkarnain, Rabu (16/1/2019).
Zulkarnain menjelaskan, tak ada pandang bulu dalam instansi kepolisian untuk memberantas narkoba. Walaupun hal itu melibatkan kepala satuan wilayah.
"Ini pertanda, bagi anggota seluruhnya, bukan hanya perwira, semuanya juga jika ketahuan menggunakan narkoba akan ditindak tegas. Anggota jangan main-main dengan narkoba. Bagaimana kita menyikat peredaran narkoba kalau polisinya juga ternyata pemakai," ujarnya.
Pemeriksaan urine terhadap anggota polisi, sambung jenderal bintang dua ini, dilakukan secara terus menerus selama tiga bulan sekali. Pengecekan tersebut untuk mengantisipasi para anggota Polri yang menggunakan narkoba.