Bukan Polisi, Kok Sekjen PP Pelti Gunakan Mobil Pajero Berplat Dinas Polri?

Bukan Polisi, Kok Sekjen PP Pelti Gunakan Mobil Pajero Berplat Dinas Polri?

KILASRIAU.com, Jakarta - Penertiban penggunaan atribut Polri khususnya plat dinas bagi kendaraan sipil, sepertinya belum dilakukan secara merata. Bahkan di Jakarta saja yang hingga kini berstatus ibukota, masih mudah ditemui masyarakat sipil yang menggunakannya secara bebas.

Sekadar gagah-gagahan? Memuluskan bisnis? Atau bahkan mungkin untuk menakut-nakuti lawan. Mungkin itu menjadi alasan bagi sebagian oknum yang menggunakan plat dinas Polri dikendarainya meski dia bukan anggota polisi.

Tapi fakta itu yang ditemukan pada oknum Sekretaris Jendral Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti) berinisial AFA masa bakti 2024-2028 yang batu dilantik pada Rabu, 17 Juli 2024 lalu di Wisma Graha Kemenpora, Senayan.

Pria berlatar belakang pimpinan LSM itu, diketahui memiliki mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam yang diduga kuat berplat dinas Polri.

Dari hasil investigasi, mobil tersebut berplat Nomor 227-07. Bahkan informasinya, mobil tersebut sejak lama digunakannya sebelum ia ditunjuk Nurdin Halid (Ketua Umum PP Pelti) untuk mendampinginya sebagai Sekjen.