Cipayung Plus Pekanbaru Laporkan Sekda Pekanbaru Indra Pomi ke KPK

Cipayung Plus Pekanbaru Laporkan Sekda Pekanbaru Indra Pomi ke KPK
Cipayung Plus Pekanbaru kembali menindaklanjuti aksi pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Indra Pomi dalam proyek pembangunan jembatan waterfront city Kabupaten Kampar tahun anggaran 2011-2016.

KILASRIAU.com  - Cipayung Plus Pekanbaru kembali menindaklanjuti aksi pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Indra Pomi dalam proyek pembangunan jembatan waterfront city Kabupaten Kampar tahun anggaran 2011-2016.

Cipayung Plus Pekanbaru yang terdiri atas Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMAPERSIS) sebelumnya telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada 8 Juli lalu, kemudian disusul aksi unjuk rasa pada tanggal 11 Juli 2024.

Hari ini, Senin 15 Juli 2024 Cipayung Plus Pekanbaru menyampaikan surat laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Indra Pomi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Cipayung Plus Pekanbaru menyampaikan bahwa ini merupakan tindak lanjut dan bentuk konsistensi gerakan yang telah digagas sejak awal.

"Kita peduli terhadap kota Pekanbaru dan juga Provinsi Riau, jangan anggap gerakan kami Cipayung Plus Pekanbaru sebagai bentuk ancaman kepada pejabat, tetapi merupakan bentuk peran kami sebagai kelompok luar kekuasaan yang mengawasi dan juga menjadi kelompok penekan (pressure group) demi terselenggaranya pemerintahan yang baik atau good governance" Papar Rahmat Sentosa Daeli Ketua GMNI Pekanbaru kepada awak media di Kantor Pos Indonesia yang berada di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.

Ia juga menambahkan bahwa laporan ke KPK itu telah memuat fakta-fakta dan juga bukti-bukti yang dibutuhkan sebagai bahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.