Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Lakukan Tes Urine Seluruh Jaksa dan Pegawai

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Lakukan Tes Urine Seluruh Jaksa dan Pegawai

Kilasriau.com - Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Natuna, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, S.H., M.H., mengumpulkan seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Natuna mulai dari Jaksa, PNS staf tata usaha, CPNS, PPNPN, dan PTT.

Bahwa seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Natuna dikumpulkan dalam 1 ruangan dalam rangka untuk dilakukan pemeriksaan tes urine.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024 dimana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Surayadi Sembiring, S.H., M.H., melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Natuna Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., di dalam siaran pers yang diterima Redaksi kilasriau.com, pada Rabu 3 Juli 2024.

Bahwa sebanyak 63 orang pegawai Kejaksaan Negeri Natuna, terdiri dari Jaksa, PNS staf tata usaha, CPNS, PPNPN, dan PTT dilakukan pengambilan/tes urine. Saat pemeriksaan urine dipantau dan diawasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, S.H., M.H., didampingi oleh para Kasi, dan Kasubbag Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Natuna. Bahwa pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Natuna ini dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Kabupaten Natuna dan hasil pemeriksaan tes urine uji narkoba akan langsung di laporkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.