KILASRIAU.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan berhasil menyelamatkan kerugian negara mencapai Rp 5,49 Miliar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi saat melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan tahun 2023 - April 2024 di halaman Kantor KPPBC TMP C Tembilahan, Selasa (25/6/24).
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan menjelaskan bahwa nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,2 Miliar dengan rincian barang sebagai berikut;
1. Produk hasil tembakau berupa rokok sebanyak 5.912.278 batang;
2. Minuman keras sebanyak 326 botol dan 384 kaleng; dan