KILASRIAU.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Pekanbaru siap memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Petugas Penyelenggara dan Petugas Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Pekanbaru. Baik itu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, KPU Kota Pekanbaru dan Bawaslu Kota Pekanbaru, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota menyerahkan langsung secara simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan petugas KPU dan Bawaslu Kota Pekanbaru pada Launching Pilwako Pekanbaru, Sabtu (21/6/2024) malam lalu.
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menjelaskan, perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan itu penting. Petugas dan pengawas Pilkada Serentak 2024 wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial atas resiko saat melaksanakan tugasnya.
"Pemko Pekanbaru ingin mendorong petugas dan pengawas Pilkada Serentak 2024 di Kota Pekanbaru terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Tugas mereka sangat banyak dan itu cukup berat. Artinya resiko kerja di lapangan juga cukup besar. Sehingga perlu adanya jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugasnya," ujar Risnandar.
Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan mengapresiasi Pemko Pekanbaru yang memberikan perlindungan Jamsostek bagi petugas dan pengawas Pilkada Serentak 2024. Diakuinya, perlindungan bagi para petugas dan pengawas Pilkada Serentak 2024 kali ini sangat penting. Sebab, saat bekerja di lapangan, petugas dan pengawas Pilkada Serentak memiliki resiko kerjanya cukup tinggi.