Kejati Riau Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gudang Dan Dermaga Penyimpanan Barang Bukti Dan Batang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak

Kejati Riau Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gudang Dan Dermaga Penyimpanan Barang Bukti Dan Batang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak

KILASRIAU.com - Bertempat di Lokasi Pembangunan Gedung dan Dermaga Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak, Desa Sungai Bitung, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi oleh Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Romy Rozali, S.H., M.H dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Zulfikar Nasution, S.H., M.H melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung dan Dermaga Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak.

Dalam sambutannya, Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H beserta jajaran dalam rangka Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung dan Dermaga Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak.

Kemudian, dalam sambutannya, Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si menyampaikan bahwa Gedung Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan ini merupakan yang pertama di Provinsi Riau. Kemudian, Dermaga Kapal Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan ini untuk diketahui bersama merupakan satu- satunya yang ada di Indonesia.

Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si berharap dengan dibangunnya sarana dan prasarana tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan dalam melayani masyarakat.

Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan ucapan terimakasih serta mengapresiasi atas pembangunan Gedung Penyimpanan Barang Bukti, Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak dan Dermaga Kapal Barang Bukti, Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak.