Terkait Pilkada Natuna Siapapun Berhak Mendapat Rekomendasi dari DPP PAN

Terkait Pilkada Natuna Siapapun Berhak Mendapat Rekomendasi dari DPP PAN
Ketua DPD PAN Natuna, Daeng Amhar

Kilasriau.com - Sesuai dengan intruksi DPP PAN agar DPD PAN Natuna membentuk tim penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, semuanya sudah kami kerjakan, dan hasil dari penjaringan tersebut, semua yang mendaftar di DPD PAN Natuna sudah kami kirimkan ke DPP PAN.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPD PAN Natuna, Daeng Amhar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu 16 Juni 2024 sore hari.

"Karena tidak ada kader PAN Natuna yang maju dalam pilkada nanti, maka semuanya kami serahkan ke DPP PAN untuk menentukan siapa yang diberikan rekom," ujar Daeng Amhar.

Dikatakan nya, siapa pun berhak untuk berjuang  mendapatkan rekon yang dimaksud. Silakan semua yang sudah mendaftar di DPD PAN utk meminta rekom DPP PAN.

"Di PAN siapa pun bisa saja mendapatkan rekom, karena rekom di PAN bisa saja diberikan kepada satu atau dua orang. Biasanya setelah rekom diberikan, nanti DPP akan melakukan evaluasi terhadap bacalon yang diberikan rekom, apakah sudah sesuai dengan harapan DPP PAN atau tidak," katanya.