Dewas BPJS Ketenagakerjaan Kunjungan Kerja Ke Disnakertrans Provinsi Kepri

Dewas BPJS Ketenagakerjaan Kunjungan Kerja Ke Disnakertrans Provinsi Kepri

KILASRIAU.com  - Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan  lakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Pada Kamis (13/06/2024).

Kunjungan ini dalam rangka mempererat hubungan sinergis dan silaturahmi dengan pemerintah provinsi guna perluasan cakupan kepesertaan perlindungan pekerja rentan di wilayah kepulauan riau.

Turut hadir mendampingi dalam kunjungan tersebut Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, Romy Enriko, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaa Batam Sekupang, Budi Pramono, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Pinang, Sunjana.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Mangara M. Simarmata, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengungkapkan apresiasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja Indonesia terkhusus di wilayah Kepulauan Riau.

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, mengatakan, sesuai Undang undang Nomor 24 Tahun 2011, setiap pekerja berhak menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Namun hingga saat ini masih ada beberapa perusahaan yang tidak patuh dan belum mendaftarkan para pekerjanya, ataupun perusahaan yang tidak tertib baik dari segi upah yang dilaporkan, jumlah karyawan yang didaftarkan dan program yang diikuti.