KILASRIAU.com - Salah seorang warga merasa kesulitan untuk mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) via online karena belum memiliki Aplikasi Dukcapil Inhil yang dirilis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir.
Hal tersebut diketahui saat dirinya hendak mendaftarkan keluarganya menggunakan aplikasi Dukcapil Inhil yang sebelumnya di download di play store. Namun dia terkejut karena saat mau mendownload aplikasi tersebut sudah tidak muncul di deretan play store.
"Tadi udah cek, bolak balik dari aplikasi Dukcapil Inhil, tapi tak ketemu," katanya.
Dia mengatakan, bahwa dengan adanya aplikasi tersebut tentunya sangat membantu masyarakat khususnya yang berdomisili jauh dari kota Tembilahan.
"Dengan adanya aplikasi ini sangat memudahkan bagi kami masyarakat yang jauh dari kota Tembilahan, tidak perlu lagi pergi pulang, cukup menggunakan aplikasi itu capt selesai," sebutnya.