Kilasriau.com, Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi penerimaan suap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.
Dikutip dari media Jambilink,com Tim Penyidik
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan di dua tempat.
“Benar, hari ini dilakukan penyidikan pengembangan dugaan korupsi ketok palu pembahasan RAPBD Jambi, di Polda Jambi dan Lapas Perempuan Jambi,” katanya pada Selasa, 4 Juni 2024.
Ali Fikri merincikan nama-nama saksi yang diperiksa yakni:
1.ZUMI ZOLA ZULKIFLI (Mantan Gubernur Jambi Periode 2016 – 2021)