Pengelolaan Limbah RSUD AA tak Sesuai Aturan, Ini Langkah yang Akan Ditempuh LSM BAN

Pengelolaan Limbah RSUD AA tak Sesuai Aturan, Ini Langkah yang Akan Ditempuh LSM BAN

KILASRIAU.com - Limbah B3 RSUD Arifin Ahmad (AA) Pekanbaru, kini menjadi sorotan publik. Selain menimbulkan bau menyengat terhadap masyarakat sekitar, juga diduga pengangkutan limbah menyalahi aturan. 

Persoalan ini mendapat perhatian serius dari LSM Baladhika Adyaksa Nusantara (BAN) Padang, Sumbar. Sebagai pengawas masalah dampak lingkungan, mereka mempertanyakan kinerja dan SOP pengelolaan limbah RSUD AA. 

"Sangat bermasalah soal limbah RSUD AA ini. Kami juga sudah melakukan investigasi terkait pengelolaan limbah tersebut. Kami temukan pengelolaannya tak sesuai aturan dan membahayakan," kata Ketua LSM Baladhika Adyaksa Nusantara Padang Jovi, kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (3/6/2024). 

Lebih lanjut disampaikan, bahwa sesuai aturan yang ada, pengelolaan limbah di rumah sakit milik Pemprov Riau itu, diduga tidak sesuai dengan UU No 32 tahun 2009 tentang limbah.

Hasil investigasi di lapangan, ditemui ada beberapa pekerja sebagai cleaning service di RSUD AA tersebut. Mereka mengaku beraktivitas membongkar kantong plastik limbah medis.