Nekat Rampas Senjata Polisi, Bandar Pembawa Sabu 5 Kg Ditembak Mati Tim Elang

Nekat Rampas Senjata Polisi, Bandar Pembawa Sabu 5 Kg Ditembak Mati Tim Elang
Polrestabes Makassar rilis kasus narkoba.

KILASRIAU.com - Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar meringkus dua pelaku narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 5 kilogram, Minggu pagi, (13/1).

Keduanya adalah residivis yang telah menjadi langganan Rutan dan Lapas yakni Faisal (30) dan Dandi (29). Namun hanya Dandi yang digelandang ke Mapolrestabes Makassar karena Faisal yang merupakan bandar besar itu terpaksa ditembak mati saat berusaha melarikan diri dengan cara merampas senjata petugas saat di atas mobil.

Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, keduanya telah lama menjadi target karena namanya masuk dalam daftar oleh pelaku-pelaku kasus narkoba yang ditangkap sebelumnya.

"Jadi barang buktinya ada 5 kilogram yang telah dikemas dalam 10 paket masing-masing isi 500 gram. Ada dua pelaku tapi ada satu yang terpaksa ditembak mati karena melawan petugas," kata Wahyu Dwi Ariwibowo.

Sementara Kasat Narkoba Kompol Diari Astetika mengatakan, kedua pelaku ini sudah lama dalam proses penyelidikan. Semalam, anggota dari Tim Elang sempat menyita sabu 10 gram tanpa sepengetahuan kedua pelaku.