Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur

Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur

KILASRIAU.com - Seorang guru silat inisial B (56) di Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil melakukan pencabulan  anak dibawah umur, pada Senin (6/5/2024) pagi.

Tak tanggung tanggung sebanyak 4 orang, sebut saja Mawar (11), Melati (12), Anggrek (12) dan Lili (12) yang tak lain anak murid pelaku, menjadi korban.

"Pelaku melancarkan aksinya di sebuah sekolah," sebut Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Mandah AKP Roni Reduansyah.

Perlakuan keji ini terungkap saat orang tua salah satu korban mendapat informasi anaknya dibawa ke sebuah sekolah.

"Orang tua korban lalu bertanya kebenaran informasi tersebut. Korban membenarkan, dan ibu korban menanyakan apa saja yang telah dilakukan pelaku, korban pun menceritakan, pelaku melakukan pencabulan," terang Kapolsek.