KILASRIAU.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Indragiri Hilir, Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan RSUD Puri Husada Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat, (3/5/2024) waktu lalu.
Per Januari 2024, Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada sudah mendaftarkan seluruh Karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan yakni sebanyak 190 orang Tenaga Non ASN Pemda dan sebanyak 348 orang Tenaga Kerja BLUD. Rumah Sakit juga berinovasi mendaftarkan Asisten Rumah Tangga dan Pekerja Mandiri dari setiap karyawannya yang saat ini sudah terlindungi sebanyak 50 orang tenaga kerja pada program Kecelakaan Kerja dan Kematian.
Direktur RSUD Puri Husada, dr. H. Rahmat Susanto menyambut baik Kerjasama ini, menyampaikan RSUD akan terus bersinergi dalam memberikan pelayanan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ia juga memberikan apresiasi kepada karyawannya yang berinovasi memberikan perlindungan kepada Asisten Rumah Tangga dan Pekerja Mandiri di lingkungannya.
"Semoga inovasi ini menjadikan motivasi bagi karyawan lain baik di RSUD maupun di luar RSUD untuk memperhatikan pekerja mandiri di sekitarnya dengan memberikan perlindungan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Pada kesempatan itu juga hadir beberapa karyawan yang sudah mendaftarkan pekerja mandirinya di program BPJS Ketenagakerjaan, ini sangat berguna untuk Asisten Rumah Tangga, mereka juga memiliki resiko kecelakaan kerja seperti terpelesat di kamar mandi, terkena minyak panas, kecelakaan saat pergi ke pasar dan banyak resiko lainnya.
Dengan di daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan tidak ada lagi rasa cemas saat bekerja baik tenaga kerja maupun pemberi kerja, karena semua biaya pengobatan dan santunan sudah di berikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas, ungkap salah satu karyawan.