BPJS Ketenagakerjaan Rengat Peringati Hari Buruh Internasional (May Day) 2024 Bersama Sekda dan tokoh masyarakat serta Serikat Pekerja Se- Inhu

BPJS Ketenagakerjaan Rengat Peringati Hari Buruh Internasional (May Day) 2024 Bersama Sekda dan tokoh masyarakat serta Serikat Pekerja Se- Inhu

KILASRIAU.com, Rengat – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2024 pada 1 Mei 2024, BPJS Ketenagakerjaan Rengat dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu  serta Serikat Pekerja Se- Inhu menggelar kegiatan Dialog interaktif dan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Rengat.

Penyerahan simbolis santunan kematian kepada  ahli waris dari tenaga kerja Aswadi selaku anggota Serikat Pekerja Katipo Maju senilai 42 Juta Rupiah.

Tampak hadir di acara ini diantaranya Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Sekda Indragiri Hulu, Asisten perekonomian dan pembangunan Indragiri Hulu, kepala Disnaker Indragiri Hulu, serta tokoh masyarakat Riau Yopi Arianto.


BPJS Ketenagakerjaan memiliki program utama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hal tersebut diucapakan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hulu (Inhu), Rulli Jaya Santika SE., MBA. yang didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Krismes Panggabean saat mengelar sosialisasi kepada pengurus DPC F. SPTI – K. SPSI, di Rengat, Rabu (01/05/2024).

Program JKK memberikan perlindungan kepada pekerja dari saat berangkat, aktivitas selama bekerja hingga pekerja kembali ke rumahnya. “Apabila pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali upah ditambah uang pemakaman senilai 10 juta serta santunanan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar 12 juta dan manfaat beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak senilai Rp174 juta dari TK hingga perguruan tinggi,” Katanya.