Bea Cukai Tembilahan, Serahkan Bantuan Kepada Korban Tanah Longsor di Kuala Enok

Bea Cukai Tembilahan, Serahkan Bantuan Kepada Korban Tanah Longsor di Kuala Enok
Sumber foto humas Bea Cukai Tembilahan

KILASRIAU.com  - Bea Cukai Tembilahan memberikan bantuan sembako kepada warga yang terkena musibah tanah longsor di Desa Tanah Merah Kuala Enok Kabupaten Indragiri Hilir (2/5/24).

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi mengatakan bahwa kegiatan pada hari ini merupakan bentuk nyata bea cukai Tembilahan dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak musibah bencana alam tanah longsor.

Selain menjalankan fungsi utamanya sebagai Reveneu Collector (mengimpun penerimaan negara), Trade Fasilitator (menfasilitasi perdaganan), Industrial Assistance (mengasistensi industri) dan Community Protector (Perlindungan Masyarakat), keberadaan Bea Cukai juga harus dapat memberikan manfaat bagi kemajuan wilayah dan masyarakat sekitar, sebagai wujud Bea Cukai Tembilahan berbakti untuk negeri.

"Untuk itu, pada kesempatan pada hari ini kami memberikan bantuan sembako kepada 8 kepala keluarga di Desa Tanah Merah Kuala Enok, Bea Cukai Tembilahan juga menyerahkan bantuan berupa uang tunai kepada warga yang terdampak tanah longsor," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Setiawan Rosyidi menjelaskan bahwa antara Bea Cukai dan warga Kuala Enok memiliki history dan hubungan yang erat, mengingat asal muasal Kantor Bea Cukai di Indragiri Hilir ini ada di Kuala Enok sejak  awal kemerdekaan Indonesia, sebelum dipindahkan akhirnya ke Tembilahan sampai saat ini.