Pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di PT. Sinar peranap perkasa (Spp)

Pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di PT. Sinar peranap perkasa (Spp)

KILASRIAU.com  - Peristiwa pencurian buah kelapa sawit di PT SPP(sinar peranap perkasa) kembali terjadi, terduga pelaku pencurian ada 2 orang, kejadian ini di lakukan pada hari kamis (18/04/2024) dari keterangan terduga pelaku EG dan ED mereka melakukan pencurian dari pukul 10:00 wib.

pada pukul 19:00 security PT.sinar peranap perkasa dan team Bko brimob menangkap terduga pelaku di areal perkebunan sawit PT. SPP blok I 40 divisi 2 Desa pematang benteng Kecamatan batang peranap , Kabupaten Indragiri Hulu. 

Kapolsek Iptu Dodi Hajri Sh. saat dikonfirmasi tran7 membenarkan adanya kejadian tersebut yg berinisial EG dan ED dengan tuntutan pasal 363 kuhp dengan barang bukti 1 unit motor revo tanpa nomor polisi, 1,140 kg buah kelapa sawit, 1 keranjang,1 egrek. 

Kronologis kejadiannya sendiri pada hari kamis (18/04/2024) sekira pukul 19:00 wib saat 2 orang security dan team Bko Brimob PT. SPP berpatroli di area perkebunan memergoki ada orang yang sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit dengan cara memanen sendiri, 1 orang terduga pelaku ED di tangkap ketika sedang melangsir buah kelapa sawit curian, dan ED di tangkap sedang melakukan pemanenan

Sampai saat sekarang ini pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini, adapun terduga pelaku yg berinisial Eg 31 tahun, Ed 21 tahun.