KILASRIAU.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2024, dengan agenda Jawaban/tanggapan Bupati atas pemandangan umum Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Inhil tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Inhil nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir, Senin (29/4/24).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Maryanto didampingi Ketua DPRD H. Feriyandi dan Wakil Ketua DPRD Edy Gunawan.
Hadir dalam kesempatan ini Pj Bupati Inhil diwakili Asisten I Setda Inhil, H. Tantawi Jauhari, 23 Anggota DPRD dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil, serta Sekretaris DPRD H. Indra Yepi.
Pj Bupati Inhil dalam pidatonya yang dibacakan Asisten I H. Tantawi Jauhari mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah memberikan tanggapan, pertanyaan, saran dan pendapat yang terangkum di dalam pemandangan umum masing-masing fraksi yang telah disampaikan pada Sidang Paripurna sebelumnya.
Dimana, untuk pemandangan umum dari Fraksi, bahwa pemkab Inhil mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan terhadap usulan ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.