KILASRIAU.com -Speedboat kecil yang difungsikan sebagai Ambulans Air oleh warga pada Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Speedboat yang bersumber dari hibah BMMN Ex Penindakan oleh KPPBC TMP C Tembilahan ini telah berulang kali berjasa dan digunakan dalam rangka misi/tugas/kegiatan kemanusiaan oleh warga Indragiri Hilir khususnya warga Desa Concong Tengah, kecamatan Concong.
Salah satu contoh penggunaan speedboat tersebut adalah saat warga Desa Concong Tengah, Ali (21), tergigit ular kapak (viperadae) saat tidur di rumahnya yang terletak di tepi parit pada tanggal 7 April 2024, sekitar pukul 11.20 WIB. Segera setelah mengetahui bahwa terdapat anggota keluarganya tergigit oleh ular, keluarga korban membawa menuju rumah nakes yang terdapat di desa untuk diberikan pertolongan pertama.
Namun, karena tidak terdapat serum anti bisa atas ular tersebut, korban mengalami mual-mual dan pusing, sehingga keluarga menghubungi kepala desa untuk meminta izin menggunakan Ambulans Air hibah dari Bea Cukai Tembilahan tersebut untuk merujuk ke Puskesmas yang terletak di Desa Concong Luar.
Setelah mendapatkan izin, pada pukul 11.45 WIB, keluarga korban membawa ke Puskesmas dengan menggunakan ambulans air tersebut. Sekitar pukul 13.00 WIB, korban tiba dan diberikan serum anti bisa disertai perawatan lebih lanjut. Syukurlah setelah mendapatkan serum anti bisa tersebut, kondisi dari korban berangsur pulih.
Setelah itu, pada tanggal 19 April 2024, Speedboat yang difungsikan sebagai Ambulans Air ini juga telah berhasil menyelamatkan warga Desa Concong Tengah yang bernama Marpuah (57). Marpuah yang pada sehari sebelumnya mengalami riwayat sakit perut, pusing dan disertai tidak dapat makan dan tidur ini telah mendapatkan perawatan oleh nakes yang bertempat tinggal pada di Desa Concong Tengah.