Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba

KILASRIAU.com  - Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari jaringan internasional, Jumat (26/4/2024). Barang bukti yang dimusnahkan yakni 88,65 kilogram sabu dan 2.401 butir pol ekstasi.

Seluruh barang haram itu diamankan dari 17 tersangka di beberapa lokasi berbeda. Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti dilakukan pengecekan kandungan oleh Tim Labfor Polda Riau.

Setelah dinyatakan positif mengandung bahan terlarang, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Kapolda Riau Irjen M Iqbal menegaskan, pihaknya telah melakukan pencegahan masif dan upaya penegakan hukum untuk mencegah peredaran narkotika di Provinsi Riau.

"kami melakukan inisiasi, edukasi kepada masyarkaat termasuk di tempat pendidikan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. Upaya pencegahan itu masif sampai hari ini dan paralel dengan itu dan telah memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau . Selain itu juga memasifkan upaya penegakan hukum," kata Irjen M Iqbal.