KILASRIAU.com - Melalui perisai, warga tercerahkan dengan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Negara mengharuskan setiap pekerja terlindungi program ketenagakerjaan. Caranya dengan urun iuran. Tujuannya agar tidak memberatkan mereka. Semua pekerja urun iuran. Dana yang terkumpul dikelola dalam bentuk investasi sehingga tumbuh dan menguntungkan pekerja.
Manfaat dari kepesertaan menjadi lebih besar. Bentuknya bukan sekadar untuk keberlangsungan ekonomi, melainkan juga untuk mendukung keluarga menghasilkan generasi penerus bangsa yang berpendidikan tinggi.
Cara menjadi peserta perlindungan ini tidak hanya dengan daftar daring melalui aplikasi JMO atau langsung ke kantor BP Jamsostek terdekat. Bisa juga dengan mendaftarkan diri melalui anggota Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (perisai). Mereka adalah agen yang bertugas mengedukasi, sosialisasi, serta memberikan pemahaman program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat umum di desa atau kelurahan. Tujuannya untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal dan pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Perisai merupakan perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan di berbagai cabang, termasuk cabang Batam Sekupang. Mereka membantu menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, mengakuisisi peserta, melakukan sosialisasi, edukasi program perlindungan pekerja kepada masyarakat. Juga mengelola kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang Masrur Razak, menyampaikan, setiap anggota perisai memiliki kantor yang telah ditetapkan.