KILASRIAU.com - Pemerintah Kota (Pemko) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Batam berikan jaminan kecelakaan kerja dalam kegiatan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi dan Pengukuran Produktivitas tahun 2024.
Kegiatan pembukaan pelatihan yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam ini, bertempat di Ballroom Harmoni One Hotel Batam Center, Kota Batam, Senin (04/03/2024).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Masrur Razak mengatakan pihaknya bersama Pemko melalui Disnaker bekerjasama untuk melindungi peserta pelatihan.
“Wali Kota Batam sangat memperhatikan keselamatan pekerja pelatihan sehingga kami dari BPJS hadir untuk memberikan penyelanggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta Pelatihan,” kata Masrur Razak yang biasa di sapa Ade.
Pria yang biasa disapa Ade itu mengungkapkan bahwa selama pelatihan, peserta akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini sebagai komitmen dan jaminan dalam melindungi pekerja atau peserta pelatihan.