KILASRIAU.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada pelaku atau pekerja di sektor pariwisata, Selasa (5/3/2024) di Ballroom Lantai 6 Gedung Utama Perkantoran Tenayan Raya.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi itu dihadiri Kepala Cabang (Kacab) BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Iman S Achwan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru dan para pelaku usaha sektor pariwisata.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi menyebutkan, kegiatan yang dilaksanakan cukup strategis dalam menyampaikan informasi dan pemahaman kepada pelaku usaha sektor pariwisata, khususnya kepada para pemilik usaha dan karyawan akan pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
"Sebagaimana kita ketahui, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021, tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka di instruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendukung program tersebut," sebut Masykur.
Untuk melaksanakan hal tersebut, lanjut Masykur, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerbitkan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 135 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.