Pilkada 2024, Gerindra Bakal Usung Kader Sendiri Maju Jadi Calon Bupati Inhil

Pilkada 2024, Gerindra Bakal Usung Kader Sendiri Maju Jadi Calon Bupati Inhil

KILASRIAU.com - Pemilihan Umum tahun 2024 sudah selesai dilaksanakan dan perolehan kursi masing-masing partai juga bisa terlihat secara jelas setelah rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Indragiri Hilir dan ke depan ada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menanti. 

Keterkaitan hasil perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil terhadap pelaksanaan pilkada Inhil yang akan dihelat yakni mengenai  syarat pengusungan kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati harus memenuhi 9 kursi dukungan dari Partai Politik.

Sementara dari hasil perhitungan suara pada tahun 2024 ini sudah bisa dianalisis berapa kursi yang diperoleh masing-masing partai, berikut rinciannya : 

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 7 kursi.

2. Partai Golongan Karya (Golkar) 6 kursi.