KILASRIAU.com - Misteri penyebab gugurnya santri Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Rimbo Bujang Tebo Ainul Harahap bin Salim Harahap (AH), diungkap secara resmi oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan pada Jumpa Pers Rilis Akhir Tahun yang digelar Sabtu (30-12-2023) di Aula Wira Astha Brata Polres Tebo Jambi.(25-01-2024) Lalu.
Kapolres membenarkan bahwa berdasarkan hasil otopsi yang juga dikuatkan dengan pemeriksaan dua orang ahli forensik di Jambi terdapat indikasi tindak kekerasan akibat benda tumpul yang mengakibatkan kematian AH.
Namun demikian pihaknya menyatakan permohonan maaf belum bisa mengungkapkan siapa pelaku tindak pidana tersebut meski telah dilakukan gelar perkara, pra rekonstruksi dan pemeriksaan seluruh saksi dan pihak yang berada di TKP.
“Para penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada santri dan para pengurus Ponpes baik sebelum maupun pasca otopsi, Meski hampir tiap hari kami lakukan gelar perkara dan pemeriksaan namun sampai saat ini belum menemukan titik terang,” jelas I Wayan Arta Ariawan.
Dihadapan awak media, Kapolres Tebo menyatakan permohonan doa dan dukungan agar keluarga korban serta keluarga pesantren bekerjasama mengungkap kejadian kriminalitas yang terjadi di ponpes tersebut demi kebaikan bersama.