Gugur Saat Menjalankan Tugas, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan kepada Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja

Gugur Saat Menjalankan Tugas, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan kepada Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja

KILASRIAU.com, Jakarta -  Suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut ternyata meninggalkan cerita duka di mana 44 petugas meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas tersebut. 

Dimana rakyat Indonesia telah melangsungkan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang terdiri atas pemilihan presiden dan anggota legislatif. 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam kegiatan press conference mengatakan bahwa selama pelaksanaan pesta demokrasi tersebut ternyata terjadi hal-hal yang tak diinginkan untuk petugas penyelenggara pemilu tahun 2024.

“44 petugas telah menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal 2,57 miliar rupiah. Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh stakeholders antara lain DPR RI, Kemenko PMK, Kemenkeu, KSP, Kemendagri, Kemnaker dan tentu KPU dan Bawaslu serta Pemerintah Daerah yang telah memberikan arahan dan kebijakan untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam kegiatan press conference serta penyerahan santunan kepada keluarga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jakarta, 27 Februari 2024. 

Terlihat pada pelaksanaan tersebut Menko PMK Muhadjir Effendy, Deputi Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, Anggota Komisioner Bawaslu Herwyn, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, menyerahkan kepada 3 perwakilan keluarga petugas pemilu yang gugur dalam menjalankan tugasnya tersebut.