BPJS Ketenagakerjaan Rengat Bersama Bawaslu Indragiri Hulu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)

BPJS Ketenagakerjaan Rengat Bersama Bawaslu Indragiri Hulu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)

KILASRIAU.com, Rengat – Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Rengat dengan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 1586 tenaga kerja yang terdiri dari PTPS, PKD dan Panwascam Kabupaten Indragiri Hulu.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat Rulli Jaya Santika, Ketua Bawaslu Indragiri Hulu Dedi Risanto dan para pegawai Bawaslu,BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan itu dilaksanakan di kantor Bawaslu Indragiri Hulu, Kamis (1/2/2024).

Ketua Bawaslu Dedi Risanto menyampaikan, keselamatan kerja pengawas pemilu memang harus dijamin dengan baik. 

Menurutnya, forum ini istimewa. Karena diikuti oleh pengawas pemilu yang telah bekerja sekitar 4 tahun lebih. Mereka tahu dan mengalami langsung, bahwa pekerjaan pengawas pemilu yang bekerja penuh mulai siang hingga malam dengan segala tantangan dan dinamikanya perlu jaminan keselamatan.

“Untuk itu, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini perlu sebagai ikhtiar nantinya kita bekerja dengan nyaman, tenang dan dijamin keselamatannya,” ungkapnya.