KILASRIAU.com - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dari 3 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir-Riau,yakni Kecamatan Teluk Belengkong, Kecamatan Pelangiran, dan Pulau Burung menggelar Bimtek (Bimbingan Teknis) Kesadaran Hukum desa bagi Kades, Perangkat desa dan BPD.
Pelaksanaan bimtek ini yang digelar hotel Harmoni In Tembilahan menghadirkan pemateri dari Kejaksaan, Kepolisian dan Perhimpunan Advokat Indonesia Kabupaten Inhil, Jum'at (15/12/23).
Camat Pelangiran Hardinata mengatakan bahwa Bimtek Kesadaran Hukum ini diikuti oleh Kepala Desa dan Ketua BPD. Untuk itu diharapkan Bimtek ini memberikan pencerahan hukum bagi Kepala Desa dan BPD didalam menjalankan Tugas pokok dan fungsinya secara baik dan benar
“Alhamdulillah kita hari ini menggelar Bimtek Kesadaran Hukum. Saya mewakili teman-teman dari Kecamatan Teluk Belengkong, Kecamatan Pelangiran, dan Pulau Burung mengucapkan terimakasih atas kesediaan stakeholder didalam memberikan bimbingan kepada seluruh kepala desa dan BPD.
"Kami mengucapkan terimakasih telah melaksanakan kegiatan bimtek ini. Terutama yang berkenaan dengan aturan hukum. Apa lagi panitia menghadirkan Pemateri dari Kejaksaan Negeri, Tipikor Polres serta Advokat atau praktisi hukum dari DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Kabupaten Inhil,” ujarnya.