KILASRIAU.com – Mabes Polri meminta agar teror bom di kediaman pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak diframing macam-macam.
Teror bom itu terjadi di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Laode M Syarif.
Yang cukup mencengangkan adalah, teror bom di dua tempat yang berbeda itu lolos dari penjagaan polisi.
Padahal, kediaman pimpinan KPK itu memang sejatinya mendapat penjagaan dari pihak kepolisian.
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan, kediaman pimpinan KPK memang memiliki pengamanan.