BPJS Ketenagakerjaan Laporkan Klaim Pada Bupati Inhil, Angkanya Capai Rp 60 Milyar Lebih

BPJS Ketenagakerjaan Laporkan Klaim Pada Bupati Inhil, Angkanya Capai Rp 60 Milyar Lebih

KILASRIAU.com, Tembilahan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Inhil bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Inhil secara resmi melaporkan total klaim yang telah dibayarkan kepada peserta selama Tahun 2023 kepada Penjabat Bupati Inhil H Herman ST MM, Selasa 16 Januari 2024.

Hal tersebut dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Inhil sebagai upaya mendukung program pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pekerja formal dan non formal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Inhil Muhammad Ridwan menyebutkan, total klaim yang dilaporkan tersebut mencerminkan komitmen pihaknya dalam memberikan perlindungan sosial yang maksimal bagi para peserta.

"Kami terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan serta memastikan bahwa setiap klaim yang diajukan oleh peserta dapat diproses dengan cepat dan tepat," sebut Muhammad Ridwan.

Ditambahkannya bahwa BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia menyampaikan laporan tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap pengelolaan dana jaminan sosial khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.