BPJAMSOSTEK Gelar Monev Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021

BPJAMSOSTEK Ajak Pemda Bersinergi Wujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJAMSOSTEK Ajak Pemda Bersinergi Wujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

KILASRIAU.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Sumbar, Riau dan Kepri (Sumbarriau) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sekretaris Kabinet dan Kantor Staf Kepresidenan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (25/1/2024) di Balairung Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru.

Kegiatan yang dibuka Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zulkifli Syukur itu turut dihadiri Kepala BPJAMSOSTEK Sumbarriau, Eko Yuyulianda, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kemenko PMK, Prof Nunung Nuryartono, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr Drs Horas Maurits Panjaitan MEc Dev, Ketua Tim Penilai Paritrana Award, Dr Dinna Prapto Rahardja, Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK di wilayah Sumbarriau, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta Direktur Rumah Sakit se-Provinsi Riau.

Plh Sekdaprov Riau, H Zulkifli menjelaskan, Monev ini bertujuan untuk memastikan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota di Provinsi Riau dalam memberikan perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan dan pekerja non ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah.

"Pemprov Riau menyambut baik pelaksanaan Monev ini. Dengan adanya monev, cakupan penerima BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih luas lagi di Riau. Apalagi kita menerima DBH sawit yang sebagian dananya dialokasikan untuk melindungi pekerja di sector perkebunan kelapa sawit," ujar Zulkifli.

Deputi Bidang Kepesertaan Korporoasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Novriansyah mengapresiasi peran aktif Pemda di Provinsi Riau yang sudah melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Ia juga mengapresiasi Kemendagri atas dukungan terhadap regulasi yang dikeluarkan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan Non ASN.