KILASRIAU.com - Dugaan pungli uang menimpa belasan security, yang bekerja di PT Safari Riau (SR), di bawah naungan perusahaan outsourcing PT Garda Prabu Nusantara (PT GPN), Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau.
Dengan modus uang untuk perpanjangan kontrak kerja, PT GPN selaku perusahaan vendor yang bekerja di wilayah PT Safari Riau, meminta kepada masing-masing security Rp 2,5 juta.
Jumlah security yang diminta uang pelicin ini, sebanyak 19 orang. Para security ini merupakan warga lokal, yang sudah bekerja di PT Safari Riau sejak beberapa tahun lalu. Namun kontrak dengan PT GPN, sejak Oktober 2022 lalu. Diketahui, PT Safari Riau merupakan anak perusahaan dari perusahaan modal asing (PMA) asal Malaysia, yaitu PT Adei Plantation & Industry.
Alhasil, dari 19 security di perusahaan tersebut, beberapa orang di antaranya memilih mundur, berhenti bekerja, karena tak sanggup membayar uang Rp 2,5 juta yang diminta. Riki, satu security yang mundur, yang juga merupakan Danru (komandan regu) security PT Safari Riau, mengaku kecewa dengan kebijakan permintaan uang perpanjangan kontrak tersebut.
"Security yang bekerja di perusahaan itu dominan warga asli Pangkalan Kuras. Pak Riki sendiri sudah 5 tahun bekerja di PT Safari Riau ini. Tak pernah diperlakukan seperti ini. Ironisnya lagi, ini yang kedua kalinya uang perpanjangan kontrak diminta oknum PT GPN melalui korlap berinisial H," akunya kepada wartawan, Minggu (21/1/2024).