Masyarakat Desa Aliantas Terima Sebagian Hak Atas HGU PT PEU, Gubri Edy: Semoga Menjadi Contoh Untuk Perusahaan Lain

Masyarakat Desa Aliantas Terima Sebagian Hak Atas HGU PT PEU, Gubri Edy: Semoga Menjadi Contoh Untuk Perusahaan Lain

KILASRIAU.com - Tokoh Masyarakat Desa Aliantan, Rois Zakaria menyampaiakan, masyarakat Desa Aliantan telah menerima realisasi 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) PT Padasa Enam Utama (PEU). 

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menerima lahan seluas 120 hektare, dan masih tersisa 74 hektare dari total lahan yang diterima.

"Yang terpenting adalah iktikat baik perusahaan sudah nampak ditengah masyarakat kita. Datuk-datuk serta tokoh masyarakat Desa Aliantan sebagai pejuang bagaimana hak 20 persen ini bisa terealisasi," Kata Rois saat pertemuan masyarakat Desa Aliantan Bersama Gubri Edy Natar Nasution di Rohul, Sabtu (13/1).

Maka dari itu, kata Rois, melalui momentum tersebut, masyarakat berharap perusahaan-perusahaan di Desa Aliantan dapat menjalin mitra yang sebaik-baiknya bersama masyarakat. "Mudah-mudahan bisa membuka perusahaan yang ada di Desa Aliantan untuk menjalin mitra yang sebaiknya, tentunya untuk kepentingan masyarakat banyak," ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Gubri Edy Nasution katakan, meski hak masyarakat belum dipenuhi secara tuntas, namun upaya dari pihak perusahaan yang memberikan angin segar bagi masyarakat patut diapresiasi. Hal tersebut, kata Gubri, merupakan momen yang didamba bagi sebagian masyarakat yang hidup diwilayah perkebunan.