Panwaslu Bersinergi Bersama Satpol PP Bunguran Barat Tertibkan APS

Panwaslu Bersinergi Bersama Satpol PP Bunguran Barat Tertibkan APS
Panwaslu Kecamatan Bunguran Barat bersama Satpol PP Bunguran Barat saat penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Rabu 3 Januari 2024.

Kilasriau.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bunguran Barat, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bunguran Barat, melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) di wilayah Kecamatan Bunguran Barat, Rabu, (3/1/2024).

Panwaslu Kecamatan Bunguran Barat melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (KORDIV. PP&PS), sebanyak 1 Alat Peraga Sosialisasi (APS) calon peserta pemilu telah berhasil ditertibkan.

Hal tersebut disampaikan KORDIV. PP&PS Saparudin di Kantor Panwaslu Kecamatan Bunguran Barat, saat diwawancarai media ini pada Rabu 3 Januari 2024 malam.

"Pada penertiban ini, kami didampingi Satpol PP Bunguran Barat serta dihadiri Polsek Bunguran Barat dan pihak Kecamatan Bunguran Barat," ujarnya.

Saparudin (KORDIV. PP&PS) Panwaslu Kecamatan Bunguran Barat.