KILASRIAU.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mulai mengkaji penurunan pajak penghasilan (PPh) Badan Usaha. Ini merupakan permintaan para pelaku usaha nasional.
"PPh Badan yang menjadi salah satu masukan, kita sudah mulai mengkaji menurunkan PPh Badan," kata Sri Mulyani di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Awalnya, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani meminta pemerintah terus melakukan reformasi perpajakan setelah belakangan ini menerbitkan kebijakan insentif pajak yang bisa dinikmati pelaku usaha.
Sri Mulyani mengaku bahwa kajian menurunkan tarif PPh Badan dilakukan dengan perbandingan dari negara-negara tetangga di Asia.
"Melihat negara emerging lainnya, 25% bukan tinggi tapi juga bukan yang rendah," jelas dia.