BPJS Ketenagakerjaan Rengat Lakukan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja di Indragiri Hilir

BPJS Ketenagakerjaan Rengat Lakukan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja di Indragiri Hilir

KILASRIAU.com, Tembilahan - Untuk memperluas jaringan pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Rengat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu untuk pelaksanaan pelayanan kesehatan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Puskesmas Sekabupaten Indragiri Hulu.

Penandatanganan MoU dilakukan Oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat dengan Direktur RS Tengku Sulung dan Direktur RS Raja Musa, serta Rulli Jaya Santika dengan Kepala Dinas Keksehatan Kabupaten Indragiri Hilir Rahmi Indrasuri, di aula hotel INHIL Pratama Tembilahan, Kamis (14/12/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Kepala Puskesmas sekabupaten Indragiri Hilir, dan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Andy Syahputra.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Rulli Jaya Santika mengatakan Tujuan dilakukan Kerjasama ini untuk Memperluas Jaringan Fasilitas Kesehatan sebagai Mitra Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Program JKK BPJS Ketenagakerjaan bagi Peserta, sehingga terbentuk ekosistem Pelayanan yang Mudah Cepat dan Tepat.

Setelah kerjasama ini, diharapkan Peserta yang mengalami kecelakaan kerja bisa segera mendapatkan pertolongan medis tanpa mengeluarkan biaya. Dirinya juga berharap agar Petugas Puskesmas bisa memberikan layanan Secara Optimal sesuai prosedur yang ada, Jelas Rulli.