Bawaslu Inhil Melalui Panwaslu Kecamatan Buka Pendaftaran Pengawasan TPS Pemilu 2024

Bawaslu Inhil Melalui Panwaslu Kecamatan Buka Pendaftaran Pengawasan TPS Pemilu 2024

KILASRIAU.co  - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) se-Kabupaten Indragiri Hilir akan segera membuka pendaftaran bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Rustam, SH melalui Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat, Musdalifa, SE., M.Ak mengatakan bahwa pendaftaran Pengawas TPS tersebut dibuka mulai tanggal 02 hingga 06 Januari 2024 mendatang. "Kita akan merekrut 2.252 Pengawas TPS se-Kabupaten Indragiri Hilir yang tersebar di 20 kecamatan, proses penerimaannya sendiri dilakukan dan diseleksi oleh Panwaslu Kecamatan," ujarnya, Selasa (26/12/2023).

Dijelaskan Musdalifa, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Sesuai Petunjuk Teknis dari Bawaslu RI, proses pembentukan Pengawas TPS ini akan dilakukan dengan beberapa tahap mulai sosialisasi, pendaftaran hingga pelantikan yaitu pada tanggal 22 Januari 2024 mendatang. Jadi Pengawas TPS ini akan bertugas selama satu bulan, yaitu 23 hari sebelum hari pemungutan hingga 7 hari sesudah pemungutan," jelasnya. 

Adapun persyaratan untuk menjadi Pengawas TPS dikatakan Musdalifa sesuai Undang-undang 7 Tahun 2017 serta Juknis PTPS 2024 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia